SENG WARAS OJO NGALAH


HTI melalui para aktifisnya di berbagai level dan kalangan selalu menggelorakan konsep negara khilafah. Negara yg dari sisi bentuk dan batas teritorinya jelas tidak akan sesuai dgn konstitusi kita. Bahkan dlm spiritnya menyatukan negara-negara Islam (atau yg berpenduduk mayoritas muslim) akan melahirkan praktik2 penjajahan atau imperialisme/kolonialisme. Sementara UUD 45 jelas menegaskan bhw negara kita anti penjajahan (walau kita pernah menjajah Timor Leste).
Dalam meme FPI (msh perlu dikonfirmasi ke HTI) dinyatakan bhw HTI bermimpi mengubah NKRI dari Sabang sampai Merauke menjadi dari Sabang sampai Maroko.
Dari aspek ini saja, sebenarnya secara jelas dapat dinyatakan bhw prinsip HTI bertentangan dgn konstitusi kita.

Pembubaran HTI menurut saya adalah tindakan yg mutlak hrs dilakukan apabila tidak ingin terjadi pengembangan dan peningkatan HTI secara kualitas dan kuantitas gerakan serta anggotanya.

Dlm banyak rekaman video yg diviralkan, bahkan HTI telah mencekoki dan mengeksploitasi anak2 di bawah umur utk mengkampanyekan Khilafah.

Mau tidak mau, suka tidak suka kita hrs menyediakan diri utk ikut mendukung dan mengupayakan langkah pembubaran ini.

Ada saatnya pemerintah menggunakan powernya utk membunuh embrio-embrio gerakan dan komunitas yg sangat berpotensi meruntuhkan eksistensi NKRI.

Bahkan tidak hanya HTI, gerakan dan komunitas lainnya yg dinilai mengarah kpd upaya merongrong keutuhan NKRI hrs ditindak secara tegas sejak dini.

Negara hrs hadir dlm situasi yg mengkhawatirkan dan masalah yg crusial seperti radikalisme dan intoleransi.

Mari kita menyimak semboyan baru yg digelorakan KH. Mustofa Bisri " SING WARAS OJO NGALAH "  artinya "YANG WARAS AKALNYA JANGAN MENGALAH TERUS"

oleh : Gus A. Labib Asrori

Komentar

Postingan Populer